Pengelolaan Pencemaran Tanah
Penyebab pencemaran tanah
karena adanya sampah-sampah yang tidak dapat diuraikan, seperti plastik,
kaleng, dan kaca.
Akibat pencemaran tanah: kesuburan tanah menurun dan
pertumbuhan tanaman terganggu.
Upaya
mengatasi pencemaran tanah, antara lain :
- Melakukan daur ulang sampah yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganime.
- Memisahkan sampah plastic dengan non plastik. Sampah non plastik ditimbun dijadikan humus.
- Jangan membuang sampah di sembarang tempat.
Selain pengaruh pencemaran
lingkungan, kerusakan hutan juga mempengaruhi kualitas lingkungan hidup.
Beberapa penyebab terjadinya
kerusakan hutan, yaitu:
- Berladang yang berpindah–pindah.
- Penebangan kayu secara liar.
Akibat kerusakan hutan :
- Kondisi kesuburan tanah menurun.
- Air tanah berkurang.
- Peningkatan suhu tubuh.
- Flora dan fauna terancam.
Upaya mengatasi kerusakan hutan:
- Masyarakat harus sadar akan dampak yang ditimbulkan akibat kerusakan hutan.
- Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memelihara hutan dan tidak melakukan penebangan liar.
- Melakukan tindakan yang memotivasi warga untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup
- Menetapkan peraturan-peraturan tentang yang mengatur penebangan hutan.
- Mengadakan pengawasan, pengendalian, dan pengelolaan hutan.
- Mengeluarakan undang–undang tentang lingkungan hidup. Misalnya Undang-undang No.4 tahun 1982 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Lingkungan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar